Hunian Kos Masuk Objek Pajak, Penyewa Dibebani PBJT 10 Persen
Pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Kendal membawa dampak berantai pada sektor hunian, khususnya rumah kos. Ribuan pekerja yang datang dari luar daerah memicu meningkatnya kebutuhan tempat tinggal sementara, terutama di wilayah penyangga Kawasan Industri Kendal (KIK). Kondisi ini sekaligus membuka potensi baru bagi pendapatan asli daerah dari sektor jasa hunian. Menangkap peluang tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kepada pelaku usaha rumah kos. Kegiatan berlangsung di salah satu rumah makan di Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kamis (29/1/2026). Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab dan menghadirkan narasumber dari DPRD Kendal, yakni Suwardi, Annurochim, dan Muhammad Arif Abidin dari Komisi B, serta Supriyanto dari Komisi C. Abdul Wahab menjelaskan bahwa sektor perhotelan dan rumah kos menjadi salah satu sumber pajak yang potensial untuk dioptimalkan seir...